Indramayu- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang telah menginisiasi pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Subang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah tersebut, terutama di lokasi wisata yang terkenal.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba ini melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengambil peran aktif dalam pencegahan peredaran narkoba dan juga memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
"Desa Ciater dipilih sebagai lokasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai upaya meminimalisir peredaran narkotika di tengah masyarakat. Terlebih lagi, Ciater merupakan destinasi wisata yang memiliki popularitas hingga mancanegara, " ungkap AKP Heri Nurcahyo pada Selasa (29/8/2023).
AKP Heri Nurcahyo juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah diadakan workshop tentang P4GN kepada berbagai kalangan masyarakat, termasuk pegawai swasta, di aula desa Ciater. Dalam workshop ini, dijelaskan tujuan dari pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba.
Heri menambahkan bahwa pihaknya juga akan menjalin kolaborasi dengan instansi terkait dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dari lingkungan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki potensi sebagai tujuan wisata.
"Kami berharap melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, kita dapat melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, " ujar Heri.